JawaPos.com – Pengendara yang rutin mengakses ruas tol keluar-masuk Surabaya tak perlu cemas dengan penyesuaian tarif. Belum ada kenaikan tarif dalam waktu dekat. Sebab, penyesuaian sudah dilakukan pada awal tahun ini.
Pada 1 Agustus tahun lalu, pemerintah mengumumkan penyesuaian tarif untuk beberapa ruas tol. Yang paling dekat dengan Surabaya adalah ruas Gempol–Pasuruan. Langkah itu disebut tidak akan banyak memengaruhi tarif tol keluar atau masuk Surabaya.
”Karena kenaikan tarif dilakukan pada Januari kemarin, jadi belum ada penyesuaian lagi untuk Surabaya–Gempol,” ujar Humas Representative Office 3 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Purwiji.
Ada tiga ruas tol sekitar Surabaya yang mendapatkan penyesuaian tarif pada Januari lalu. Yaitu, ruas tol Dupak–Waru, Kejapanan–Gempol, dan Waru–Porong. ”Biasanya, ada penyesuaian itu dalam rentang dua tahun, kurang lebih ya,” jelas Purwiji.
Dia menjelaskan, pemberlakuan tarif baru tentu dipengaruhi beberapa aspek. Misalnya, tingkat inflasi yang terjadi saat itu. Pengaruh nilai inflasi yang diambil dari data Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi faktor penting lantaran berkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi. Kondisi itu tidak hanya memungkinkan adanya kenaikan tarif saat evaluasi, tetapi juga penurunan tarif tol.
Penyesuaian tarif juga dilakukan melihat kebutuhan perawatan fasilitas ruas yang dimaksudkan. Berdasar ketentuan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, penyesuaian tarif harus memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) jalan tol.
Standar ter)sebut memastikan layanan yang diterima pengguna sudah terpenuhi. Termasuk fasilitas pembayaran hingga perawatan PJU dan jalur jembatan.
Baca Juga: Polisi Usut Calo Donor Plasma Konvalesen di Surabaya
Meski begitu, kenaikan tarif tol di daerah lain tetap berpengaruh. ”Secara langsung, karena ada tarif yang terintegrasi, otomatis tol terkait juga akan mengganti tarif di gerbang terdampak,” papar Purwiji. Arus lalu lintas di sekitar Surabaya masih terdampak pembatasan aktivitas.