JawaPos.com – Proses pengosongan tanah dan bangunan untuk pembangunan tol fase 2 di Desa Sirnamulya, Kecamatan Sumedang Utara kembali berlangsung, Selasa (3/8). Pelaksanaan eksekusi dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Sumedang Kelas I B Hadi Riyanto dengan bantuan pengamanan dari Polres sebanyak 250 personil, Kodim 60 personil dan Satuan Polisi Pamong Praja Sumedang sebanyak 60 personil.
Pengamanan di lapangan dipimpin langsung oleh Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, Dandim 0610 Sumedang Letkol Inf. Zaenal Mustofa, dan Kabid Trantibum dan Tranmas Satpol PP Kabupaten Sumedang Hilman Abdilah. Hadir pula Pgs PPK Pengadaan Tanah Tol Cisumdawu dan Soreang Pasirkoja, Sutrianto YHS, Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Sumedang Utara Ely Yani, dan Sekretaris Daerah Herman Suryatman.
Proses eksekusi diawali dengan pembacaan Penetapan Ketua Negeri Sumedang Nomor: 30/Pdt.Eks/2021/PN Smd Jo. Nomor 12/Pdt.P-Kons/2021/PN Smd tanggal 26 Juli 2021 oleh Panitera Pengadilan Negeri Sumedang. Setelah itu, dilanjutkan dengan pengosongan bangunan dan penggunaan alat berat. Objek eksekusi berupa tanah dengan luas 175 M2 beserta bangunan di atasnya yang terletak di Desa Sirnamulya, Kecamatan Sumedang Utara atas nama Wardi.
Panitera Pengadilan Negeri Sumedang Hadi Riyanto mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada personil keamanan dari Polres Sumedang, Kodim 0610 dan juga kepada semua pihak yang turut membantu sehingga pelaksanaan eksekusi berjalan lancar.
“Alhamdulillah pelaksanaan eksekusi berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu jalannya eksekusi,” ucapnya.
Sementara itu, Sekda Herman Suryatman mengatakan, kegiatan tersebut adalah sebagai bentuk upaya pemerintah dalam rangka mempercepat pembangunan Tol Cisumdawu.
Baca Juga: Jatuh Tempo, Bilyet Giro Bantuan Rp 2 T dari Keluarga Akidi Tio Kosong
“Pemerintah daerah bersama Forkopimda akan terus mengawal pembebasan dan pembangunan jalan tol sampai tuntas. Termasuk, untuk desa dan kecamatan lain yang akan dilintasi tol Cisumdawu,” katanya.