JawaPos.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Pulau Jawa-Bali. Khusus di wilayah DKI Jakarta, polisi pun masih memberlakukan 100 titik penyekatan.
“Penyekatan masih diberlakukan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Selasa (3/8).
Sambodo menuturkan, 100 titik penyekatan tidak mengalami perubahan lokasi dengan yang sebelumnya. Petugas tetap disiagakan di lapangan untuk memeriksa setiap warga yang memasuki wilayah Jakarta. “Masih kita jaga ketat,” jelas Sambodo.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Pulau Jawa dan Bali. Perpanjangan PPKM Level 4 tersebut lantaran masih mewabahnya dan ditambah Covid-19 varian Delta di tanah air.
“Pemerintah melanjutkan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten, kota, tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing daerah,” ujar Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/7).
Jokowi menambahkan, PPKM Level 4 yang telah diberlakukan pemerintah dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021 telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya. “Baik konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan presentase BOR,” katanya.
Presiden berujar, adanya pembatasan mobilitas dengan memperpanjang PPKM Level 4 tersebut sejalan dengan langkah pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak.