JawaPos.com – Pemerintah telah memutuskan memperpanjang penerapan PPKM berlevel yang dimulai hari ini hingga 9 Agustus 2021. Pengusaha mengingatkan bahwa hal tersebut akan berdampak buruk dunia usaha termasuk nasib para pegawai.
Ketua Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, pemberlakuan perpanjangan kembali PPKM berdasarkan Level semakin mengkawatirkan akan terus berkepanjangan.
Menurutnya, akan ada banyak pengusaha yang menutup usahanya karena tidak dapat menopang biaya operasional. Sebab, pengusaha harus membayar kewajiban termasuk pegawai sementara pendapatan yang sangat minim.
“Penutupan usaha yang terus berkepanjangan akan mengakibatkan kembali banyak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan memulai terjadinya penutupan usaha para penyewa secara permanen,” tuturnya.
Alphonzus menambahkan, kebijakan pemerintah saat ini dirasa kurang efektif karena masih saja banyak wilayah yang belum bisa bebas dari PPKM level 4.
“Seperti yang sudah diperkirakan sebelumnya bahwa berbagai pembatasan yang diberlakukan dalam PPKM berdasarkan Level masih belum efektif untuk membawa banyak wilayah keluar dari Level 4,” pungkasnya.