JawaPos.com – Pengusutan dugaan penipuan terkait dengan plasma konvalesen terus didalami Polda Jatim. Polisi meminta para korban yang merasa dirugikan untuk melapor. Upaya itu dimaksudkan untuk mempercepat pengusutan. Termasuk berkoordinasi dengan banyak pihak.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombespol Farman menuturkan, koordinasi itu diperlukan agar pihaknya mendapat alat bukti. Sebab, sejauh ini belum ada laporan yang masuk secara resmi. Farman menyatakan, penyelidikan tersebut dilakukan sebagai langkah awal. Meski belum ada warga yang melapor, pihaknya harus jemput bola. Sebab, dugaan pidana yang ada berkaitan dengan situasi pandemi yang justru dimanfaatkan sekelompok orang yang ingin meraup keuntungan.
Menurut dia, praktik percaloan plasma konvalesen tidak boleh mendapat ruang. Fenomena itu harus dicegah. ”Yang seperti itu tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Farman pun meminta korban calo segera membuat laporan. Dia memastikan identitas pelapor aman. ”Laporan polisi bisa semakin menguatkan dugaan tindak pidana,” kata polisi dengan tiga melati di pundak tersebut.
Sebab, kata dia, dalam laporan yang dibuat, pasti ada kerugian. Data tersebut dapat menjadi pijakan untuk menindak calo plasma konvalesen. ”Dasarnya jelas,” ungkapnya. Dengan begitu, pelaku tidak bisa mengelak dari proses hukum.
Farman menegaskan, praktik percaloan selalu meresahkan. Meski para pelakunya berdalih membantu, yang dilakukan mereka acap kali menimbulkan kerugian. Terutama ekonomi. Calo, lanjutnya, sudah pasti memasang tarif tinggi. Kondisi itu tentu tidak sejalan dengan pandemi yang terjadi saat ini. ”Saat banyak orang yang kesusahan, keberadaan calo malah menjadi beban tambahan,” ujarnya.
Mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu menjelaskan, ditreskrimsus tidak mengusut dugaan pidana dari calo plasma konvalesen sendirian. Polres jajaran juga dilibatkan.
Farman mengakui, pencarian alat bukti saat ini belum menemukan petunjuk kuat. Sebab, pihaknya belum mendapat keterangan langsung dari warga yang dirugikan calo. ”Kunci penanganan dari korban itu sendiri,” jelasnya.
Baca Juga: Polisi Usut Calo Donor Plasma Konvalesen di Surabaya
Seperti diberitakan, polisi sedang mengusut praktik calo plasma konvalesen. Fenomena itu sempat disampaikan PMI Jatim beberapa waktu lalu. Modus calo adalah menawarkan bantuan kepada warga yang membutuhkan plasma konvalesen. Namun, mereka memasang harga tinggi melebihi biaya biasanya. Nominal yang dipatok bahkan mencapai puluhan juta rupiah untuk setiap plasma konvalesen.