JawaPos.com – Aparat kepolisian menjaga ketat rumah anak kandung Akidi Tio yang berada di Jl Tugumulyo, Nomor 1916, Kelurahan D-I, Kecamatan IT, Palembang sejak Senin malam hingga Selasa (3/8) siang. Namun, tak terlihat aktivitas seperti biasanya.
Seperti diberitakan SUMEKS.CO (Jawa Pos Group), rumah Heriyanti tertutup rapat dan tidak terlihat aktivitas seperti biasanya. Sekitar pukul 12.00 WIB, seorang perempuan datang dan masuk ke garasi. Kemudian langsung masuk ke dalam setelah pintu dibukakan oleh seorang laki-laki.
“Saat kita tanya, perempuan tadi mengaku keluarganya,” ujar salah satu perwira menengah (Pamen).
Aparat tim opsnal Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel dan tim opsnal Satreskrim Polrestabes Palembang masih terus berjaga di rumah itu. Hingga saat ini Heriyanti masih berada di rumahnya dan rencananya akan kembali dimintai keterangan di Polda Sumsel.
Diketahui, Polda Sulawesi Selatan telah resmi menetapkan anak bungsu almarhum Akidi Tio, Heriyanti sebagai tersangka. Dia diduga telah berbohong terkait hibqh dana penanggulangan Covid-19 senilai Rp 2 triliun.
“Sekarang tersangka masih diperiksa, statusnya saat ini sudah tersangka karena kita sudah mengumpulkan alat bukti yang cukup,” ujar Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncoro kepada wartawan, Senin (2/8).
Ratno mengatakan, saat ini Heriyanti masih menjalani pemeriksaan. Polisi masuh mendalami motif dan maksud dari kebohongan hibah dana Covid-19 ini.
“Saya mewakili Polda Sumsel mengatakan hal ini, unsur pidana sudah terpenuhi hingga akhirnya hari ini kita lakukan penindakan,” jelasnya.
Sebelumnya, kasus ini bermula saat keluarga pengusaha sukses asal Kota Langsa, Aceh, Akidi Tio memberikan dana hibah senilai Rp 2 triliun untuk Sumatera Selatan. Dana ini ditujukan untuk penanggulangan Covid-19.
Penyerahan dana bantuan turut disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.
Namun, sampai saat ini dana hibah yang dijanjikan tidak kunjung diterima. Padahal penyerahan secara simbolis sudah dilakukan sejak 26 Juli 2021.