Bandung, Beritaterkini.co.id- Petugas penggeledahan barang Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong Kabupaten Bandung mendapati 3 (empat) bungkus plastik yang diduga Narkotika jenis Sabu dan 1 (satu) bungkus plastik kecil berisi serbuk yang diduga inex yang akan dimasukkan kedalam Lapas, Selasa, 03/08/2021.

Kalapas Narkotik Kelas IIA Bandung, Faozul Ansori menjelaskan bahwa tertangkapnya barang narkoba itu diawali dengan adanya seorang pengantar barang bernama Ilham Satria Fajar hendak memasukkan barang titipan yang ditujukan buat warga binaan bernama Rio Firdzaki Ramadhan bin Usep Firdaus yang menghuni kamar C 16 melalui layanan kunjungan.

Sudah Protap Lapas, bahwa setiap makanan dan barang apapun yang akan dimasukkan kedalam Lapas mesti melalui pemeriksaan dan penggeledahan petugas”, ujar Faozul, Selasa, 03/08/2021.

Saat digeledah, petugas menemukan 4 bungkus plastik yang diselipkan didalam sepatu berisi 3 (tiga) bungkus plastik kecil berisi serbuk putih diduga Shabu dengan bruto 24,8 gram
1 (satu) bungkus plastik kecil berisi serbuk biru diduga Inex dengan bruto 3,2 gram, ungkapnya.

Petugas Lapas langsung mengamankan pengantar barang tersebut berikut barang bukti narkoba, terang Faouzul.

Saat diamankan pengantar barang a.n Ilham Satria Fajar mengakui bahwa yang bersangkutan berkomunikasi melalui handphone dengan narapidana a.n. Eri Gunawan bin Dede Supriadi (Alm) (kamar D 16) dan diarahkan untuk mengantarkan barang ke Lapas dengan ditujukan kepada narapidana a.n. Rio Firdzaki Ramadhan bin Usep Firdaus.

Selanjutnya Petugas lapas mengamankan narapidana a.n. Rio Firdzaki Ramadhan bin Usep Firdaus dan Eri Gunawan bin Dede Supriadi (Alm).

Lapas Jelekong Kabupaten Bandung langsung menghubungi Satnarkoba Polres Bandung untuk proses hukum.

Kini barang bukti narkoba jenis sabu berikut pengantar makanan cilok telah diserahkan ke Satnarkoba Polres Bandung, ungkap Faouzul.

Tindak lanjut dari penggagalan narkoba itu, petugas jajaran KPLP dan Sie Admin Kamtib pun langsung melakukan razia penggeledahan pada kamar hunian C 16 dan D 16 dengan hasil sebagai berikut :

– Pemanas air 1 buah
– Pengharum ruangan elektrik 1 buah
– Sedotan 15 buah
– Terminal buatan 3 buah
– HP 2 buah
– Charger HP 3 buah
– Amplas 1 lembar
– Korek api gas 8 buah
– Headset 3 buah
– Headset bluetooth 1 buah
– Sendok 2 buah
– Paku 7 buah
– Jam tangan 1 buah
– Tambang 1 gulung
– Meteran 1 buah

Berdasarkan petunjuk Ka. Lapas, Ka. KPLP kemudian melakukan koordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Bandung untuk tindakan tindak lanjut hasil temuan barang terlarang yang diduga Narkotika.

Selanjutnya pada pukul 16.00 WIB, Tim Penyidik Sat Narkoba Polresta Bandung sampai ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut.

Faouzul menegaskan pihaknya akan selalu meningkatkan penggeledahan barang dan kamar hunian untuk mencegah peredaran narkoba dan menghalau masuknya narkoba kedalam Lapas, pungkasnya.

 

Editor   : Rg





Artikel Petugas Lapas Kelas IIA Narkotika Bandung Berhasil Mengagalkan Upaya Penyelundupan Narkotika Ke dalam Lapas pertama kali tampil pada Berita Terkini.

By admin