JawaPos.com – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memberikan dukungan untuk program Riset Keilmuan. Adapun, program tersebut akan mendanai para dosen yang hendak melakukan riset.
“Pada 2021 ini LPDP mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk pelaksanaan program ini,” ungkap Direktur Fasilitas Riset LPDP Wisnu Soenarso dalam telekonferensi pers, Selasa (3/8).
Pihaknya mengharapkan agar pendanaan ini dapat meningkatkan kualitas publikasi ilmiah yang dilakukan dosen. Dengan begitu dapat terwujudnya pengembangan ilmu pengetahuan teknologi dan inovasi nasional.
Lebih lanjut, untuk proses seleksi, rancangan program, monitoring dan evaluasi riset akan dilakukan oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Mengenai itu, Dirjen Dikti Nizam mengatakan bahwa akan ada fokus rekomendasi bagi dosen yang akan mengajukan penelitian. “Sesuai dengan agenda Prioritas Riset Nasional (PRN). Mulai dari energi, kesehatan, transportasi, rekayasa keteknikan, ketahanan, keamanan, kemaritiman, sosio humaniora,” jelas dia.
Dalam program riset ini, para dosen peneliti harus melibatkan sedikitnya lima orang mahasiswa yang telah menyelesaikan studi hingga semester lima. Mahasiswa tersebut juga mendapat ganjaran 20 SKS ketika mengikuti dosennya.
“Ini kesempatan besar untuk mengembangkan kemajuan kita baik itu berbasis pada tekno digital yang aplikasinya bisa merambah seluruh sektor industri maupun kebutuhan masyarakat dimana pun,” pungkasnya.