JawaPos.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) angkat bicara terkait rencana sumbangan yang mencapai Rp 2 triliun, dari keluarga almarhum Akidi Tio untuk membantu penanganan Covid-19. Hal ini setelah ramai diperbincangkan publik terkait sosok keluarga pengusaha asal Aceh, almarhum Akidi Tio yang ingin menyumbangkan bantuan bernilai fantastis.
Bantuan itu mulanya akan diserahkan ke Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Eko Indra Heri, pada Senin (26/7) yang merupakan rekan dekat almarhum Akidi Tio. Tetapi justru kini, muncul kabar rencana bantuan Rp 2 triliun itu adalah kabat bohong alias hoaks.
“Kita harus melihat dahulu apakah sumbangan itu hanya sebatas pernyataan atau komitmen, atau nantinya benar-benar akan terjadi penyerahan uang atau aset,” kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae kepada JawaPos.com, Senin (2/8).
Dian menyampaikan, jika bantuan itu nantinya benar diberikan PPATK akan secara langsung menelusuri sumber dana maupun penggunaannya. Melihat dana yang disumbangkan bernilai triliunan rupiah.
“Tentu saja PPATK sesuai tugas dan fungsinya akan tetap melakukan analisis dan pemeriksaan terkait sumber dana yang dihibahkan maupun penggunaanya nanti. Ini dimaksudkan untuk kehati-hatian dan memastikan bahwa uang yang diberikan atau dihibahkan itu benar-benar berasal dari sumber yang dapat dipertanggung-jawabkan, walaupun uang itu diniatkan disumbangkan untuk kepentingan publik,” cetus Dian.
Menurutnya, apabila uang tersebut diberikan melalui individu pejabat negara, tentu sebagai pejabat publik wajib melaporkan kepada KPK maupun penyumbang, dan calon penerima.
“Untuk PPATK dan tentu saja KPK, masalah pemberian yang bersifat hibah seperti ini merupakan hal yang perlu diklarifikasi, harus tetap dilihat potensi conflict of interest atau issue governancenya,” ujar Dian.
Terlebi kini, anak bungsu almarhum Akidi Tio, Heriyanti dijemput oleh jajaran Polda Sumatera Selatan. Penjemputan ini terkait dana hibah Rp 2 triliun untuk proses penanggulangan Covid-19.
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri membenarkan jika Heriyanti sudah diamankan. Saat ini dia tengah menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Anak Akidi Tio Dijemput Polisi, Begini Kata Kapolda Sumsel
“Lagi diminta keterangan,” kata Eko saat dikonfirmasi, Senin (2/8).
Kendati demikian, saat ditegaskan status hukum Heriyanti, Eko tidak menjawab. Belum diketahui pasti apakah Heriyanti telah menjadi tersangka atau masih sebatas saksi.