JawaPos.com–Tim Gabungan yang terdiri atas Ops Jatanras Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Resmob Polda Kalsel, Timsus Resta Banjarmasin, dan Buser Polsek Banjarmasin Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian di Kafe Niaga.
”Kasus pencurian yang sempat viral karena pelaku bugil saat beraksi akhirnya berhasil kami ungkapkan. Petugas menangkap dua orang pelaku,” ucap Kasatreskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi seperti dilansir dari Antara di Banjarmasin.
Kedua pelaku pencurian yang ditangkap tim gabungan itu diketahui berinisial MS alias Imis, 40, warga Jalan Pekauman Gang Gembira Kecamatan Banjarmasin Selatan. MS juga pernah ditemukan Polsek Banjarmasin Tengah karena melakukan pencurian dengan pemberatan pada 2019 dan divonis satu tahun dua bulan penjara.
Sedangkan pelaku lain berinisial AK, 43, tidak memilik tempat tinggal tetap. Dia juga pernah ditangani Polsek Banjarmasin Utara karena kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian seseorang di TKP Sungai Miai pada 2002, divonis selama tuju tahun penjara.
”Saat ini MS dan AK sudah masuk dan ditangani Satuan Satreskrim Polresta Banjarmasin guna dilakukan pemeriksaan atas kejahatan yang mereka perbuat,” kata Alfian Tri Permadi, lulusan Akpol angkatan 2007 itu.
Kompol Alfian mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari para pelaku tersebut di antaranya iPhone 7 dan uang tunai Rp 170.000 yang diduga sisa uang hasil penjualan handphone.
Kejadian itu berawal saat korban mendapat kabar dari pegawai kedai kopi miliknya telah dimasuki pencuri. Setelah dilakukan pengecekan diketahui bahwa pelaku masuk melalui balkon lantai 2.
Aksi pelaku terekam CCTV. Pelaku melakukan pencurian tersebut dalam keadaan tanpa pakaian atau bugil. Barang yang hilang terdiri atas tiga unit gedget dan satu set mesin kasir. Kerugian ditaksir sekitar Rp 23.500.000.
atas kejadian tersebut korban melapor ke Polresta Banjarmasin. Hingga akhirnya pelaku ditangkap.
Dari hasil interogasi kedua pelaku, diketahui orang yang melakukan pencurian dengan pemberatan adalah AK. Sedangkan MS melakukan pencurian tanpa busana karena waktu di tempat kejadian dia sempat mandi di dalam ruko tersebut.
Untuk barang bukti handphone sudah dijual di Pasar Kasbah dengan harga jual Rp 800. 000. Uang hasil penjualan digunakan untuk berfoya-foya, mabuk-mabukan minuman serta obat-obatan.
Aksi pencurian dilakukan pada Jumat (30/7) dini hari sekitar pukul 02.00 wita dan pelaku ditangkap tim gabungan pada Minggu (1/8) sekitar pukul 01.15 wita.