JawaPos.com – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Pulau Jawa dan Bali dari tanggal 3-9 Agustus 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelasakan alasan pemerintah memutuskan perpanjangan pembatasan aktivitas masyarakat tersebut lantaran PPKM Level 4 sebelumnya telah membawa efek positif. Ia meyanikini PPKM dapat mengurangi angka penularan, termasuk faktor-faktor yang lain.
“PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021 kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan presentase BOR,” ujar Jokowi dalam jumpa pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8).
Karena dengan efek yang positif tersebut akhirnya pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 di Pulau Jawa dan Bali tersebut. Harapannya angka penularan Covid-19 di tanah air bisa ditekan.
“Oleh karena itu dengan mempertimbangkan beberapa indikator kasus pada minggu ini pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM Level 4 dari tanggal 3-9 agustus 2021,” katanya.
“Kemudian di beberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivias dan mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing daerah,” tambahnya.
Jokowi menuturkan, walau sudah ada perbaikan angka penularan di tanah air, namun perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif. Sehingga dia meminta semua pihak untuk tetap mewaspadai virus korona yang telah mewabah ini.
“Sekali lagi kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya dalam mengendalikan kasus Covid-19 ini,” ungkapnya.