JawaPos.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 dijadwalkan berakhir hari ini (2/8). Sebelumnya sudah berlaku pula PPKM darurat. Pemberlakuan dua masa PPKM itu tak urung membuat para pelaku usaha, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kehilangan banyak pemasukan.
Pedagang busana muslim di Dukuh Pakis Anisa Zairina berharap PPKM tidak dilanjutkan. Pasalnya, penerapan PPKM memperburuk kinerja penjualannya selama sebulan terakhir. ”Tidak ada yang beli baju baru karena orang tidak boleh sering keluar rumah,” ungkapnya.
Penurunan penjualan busana muslim sudah terjadi sejak tahun lalu. Omzet turun 50 persen sepanjang 2020. Selama semester I 2021, penjualan hanya ditopang pada musim Lebaran. Ketika itu volume penjualan Anisa naik 50 persen dengan omzet naik 30 persen. Penjualan kembali menurun seusai Lebaran. ”Terus habis itu ada PPKM. Tambah menurun lagi,” cetus Anisa.
Penjualan busana muslim dan kerudung miliknya biasanya didominasi konsumen perempuan yang bekerja. Namun, gara-gara PPKM, banyak kantor yang tadinya sudah memberlakukan sistem kerja dari kantor kembali menjadi bekerja dari rumah. Hal tersebut memengaruhi penjualan busana muslim Anisa.
Siska Utami, distributor makanan ringan di Wiyung, juga berharap PPKM berakhir. Selama PPKM diterapkan, omzetnya turun 30 persen. Hal tersebut dipengaruhi aktivitas produksi yang menurun dari produsen serta suplai yang menurun dari distributor besar. ”Jadinya, distributor kecil seperti saya ini juga turun jualannya,” ucap dia.
Selama ini makanan ringan yang dijualnya dititipkan di warung dan minimarket. Penjualan yang lebih banyak menurunnya berasal dari titipan yang ada di warung, terutama warung makan. ”Pada PPKM level 4 makannya dibatasi cuma 20 menit. Jadi jarang orang makan keripik-keripik,” ujarnya.
Siska mengaku selama ini telah berusaha meningkatkan penjualan lewat lokapasar. Namun, hasilnya belum sebesar penjualan yang secara offline. ”Mungkin karena saya belum terbiasa saja. Belum dapat konsumen tetap kalau online,” katanya.