JawaPos.com – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penerapan PPKM berlevel mulai besok hingga 9 Agustus 2021 mendatang. Namun, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, beberapa kabupaten kota di Jawa-Bali tidak akan melaksanakan PPKM level 4 lagi. Di mana 12 kabupaten kota masuk level 3 dan 1 kabupaten masuk level 2.
“Terdapat 12 kabupaten kota yang masuk ke level 3 dan 1 Kabupaten masuk level 2,” ujar Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (2/8).
Selain itu, lanjutnya, terdapat beberapa wilayah yang terpaksa kembali menerapkan PPKM level 4 kembali bukan karena kasus penularan Covid-19 namun lebih kepada peningkatan kasus kematian.
“Terkait detail kabupaten kota mana saja yang masuk dalam level 3 dan 4, akan dikeluarkan Instruksi Mendagri dalam waktu dekat ini,” tuturnya.
Luhut menyebut, adapun daerah yang akan masuk PPKM level 4 kembali akibat tingginya positivity rate dan angka kematian yakni Bali, Malang Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Solo Raya. Sehingga keempat daerah tersebut memerlukan perhatian khusus.
Meskipun demikian, menurutnya, semua daerah tersebut sudah ditangani dan diharapkan akan membaik dalam seminggu ke depan. Harapannya, seminggu kedepan akan semakin baik.
“Semua daerah sudah kami tangani dan kita mestinya melihat minggu ini akan membaik. Karena juga kemarin atau tadi angka sudah mulai sedikit membaik,” pungkas