JawaPos.com – Bantuan penanganan Covid-19 dari keluarga pengusaha Alm Akidi Tio berujung di kantor polisi. Bantuan yang dijanjikan sebesar Rp 2 triliun itu ternyata hoax. Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio dijemput aparat polisi dari salah satu bank digiring ke Mapolda Sumsel
Seperti dilaporkan Sumeks.co, Heriyanti dijemput oleh jajaran Subdit Jatanras dan Dit Intelkam Polda Sumsel pada Senin (2/8).
Di Mapolda Sumsel terlihat juga Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga Akidi Tio. Didampingi Dirintelkam Kombes Ratno Kuncoro, Hardi mengaku dirinya tidak mengetahui apakah uang Rp 2 Triliun yang akan dihibahkan tersebut ada atau tidak. Hanya saja Heriyanti pernah mengaku kepada Hardi bahwa uang Rp 2 triliun itu ada.
“Tetapi belum pernah melihat secara fisik,” cetus Hardi saat di Mapolda Sumsel.
Atas pengakuan itu dapat dikatakan bantuan Rp 2 triliun adalah hoaks. Dirintelkam Kombes Ratno Kuncoro meminta Hardi untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia karena sudah membuat keresahan.
“Kalau Heriyanti dipenjara, Prof mendukung tidak?” tanya Ratno lagi.
“Iya saya mendukung,” kata Hardi.
Baca juga: Bantuan Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio Mestinya Cair Hari Ini
Padahal sebelumnya, Senin (26/7) sudah dilakukan penyerahan bantuan Rp 2 triliun secara seremonial di Mapolda Sumsel oleh keluarga Akidi Tio kepada Kapolda Sumsel Eko Indra Heri. Penyerahan itu dilakukan Heriyanti melalui perantara dokter keluarga, Prof Dr dr Hardi Darmawan.
Tidak hanya itu penyerahan bantuan itu pun disaksaikan juga oleh Gubernur Sumsel Herman Deru, Kadinkes Sumsel Bu Lesty, Danrem Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji, dan sejumlah pejabat lainnya.