JawaPos.com–Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Ibnu Sina menyatakan, pendapatan daerah naik sekitar Rp 100 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021.
”Memang kenaikannya ini tidak seperti sebelum terjadi pandemi Covid-19,” ujar Ibnu Sina Seperti dilansir dari Antara di Banjarmasin.
Menurut dia, adanya kenaikan itu harus disyukuri sehingga pemerintah kota lebih bisa mengoptimalkan anggaran untuk penanganan Covid-19 dan pembangunan.
Pada APBD murni 2021, belanja daerah hanya Rp 1,7 triliun. Padahal sebelumnya, yakni APBD murni 2020, belanja daerah mencapai Rp 2 triliun lebih.
Oleh karena pandemi Covid-19 yang terjadi awal 2020 hingga saat ini belum berakhir, di mana ekonomi daerah menjadi goyah, sehingga pendapatan daerah turun drastis. Hal itu membuat belanja daerah turun signifikan.
”Untungnya ini ada kenaikan lagi sekitar Rp 100 miliar sekian pada APBD perubahan,” terang Ibnu Sina.
Adanya kenaikan pendapatan daerah itu sudah disampaikan dalam dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan anggaran tahun 2021 yang disampaikan pemerintah kota ke DPRD pada Jumat (30/7).
Menurut Ibnu Sina, rencana penggunaan anggaran pada APBD perubahan masih difokuskan terhadap penanganan pandemi Covid-19, termasuk pemulihan ekonomi dan lainnya. Ada efisien penggunaan anggaran tahun ini, baik dari lelang pembangunan dan gaji yang tidak terbayar.
”Karena kan banyak kepala dinas yang pensiun, adanya jabatan yang kosong, juga Silpa anggaran pada program yang berjalan ini sudah dapat diprediksi,” kata Ibnu Sina.
Dia menjelaskan, pemkot akan mengoptimalkan penggunaan anggaran tahun ini, untuk kesehatan karena pandemi Covid-19 yang berdampak pula pada ekonomi dan sosial.