JawaPos.com – PPKM level 3 dan 4 berakhir besok (2/8). Sampai tadi malam, pemerintah belum memutuskan apakah PPKM diperpanjang lagi atau diperlonggar. Pemerintah diharapkan membuat kajian dengan lingkup lebih kecil.

Guru Besar Universitas Indonesia (UI) yang juga mantan Direktur WHO Asia Tenggara Tjandra Yoga Aditama mengatakan, pemerintah tentu akan mengevaluasi PPKM level 3 dan 4 yang sudah berjalan beberapa hari belakangan. Bisa jadi akan ada daerah yang tetap berada di level 4.
Kemudian, ada yang turun ke level 3 karena penanganan kasus Covid-19 dinilai berjalan baik. Tidak tertutup kemungkinan ada daerah yang sebelumnya masuk level 3 kemudian naik ke level 4 dan seterusnya.

”Sebaiknya (penentuan level, Red) dinilai dari data epidemiologi tingkat kabupaten atau kota,” katanya kemarin (31/7). Penentuan tersebut juga bisa berdasar tingkat aglomerasi. Kemudian, keputusan penetapan level diambil berdasar lokasi per lokasi.

Tjandra lantas menyoroti kasus kematian karena Covid-19 yang masih tinggi. Data yang dilansir pemerintah, kemarin ada 37.284 kasus baru Covid-19. Kemudian, angka kesembuhan 39.372 kasus dan kematian bertambah 1.808 kasus.

”Tingginya angka kematian amat memprihatinkan. Karena jumlah yang meninggal bukan sebatas angka,” tuturnya. Dia mengatakan, diperlukan upaya maksimal untuk menganalisis dan menekan jumlah warga yang meninggal karena Covid-19.

Beberapa upaya yang bisa dilakukan pemerintah adalah menganalisis secara mendalam beberapa aspek. Yaitu, berapa yang meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit, meninggal saat isolasi mandiri (isoman), serta meninggal di RS atau dalam perjalanan ke RS karena tidak segera mendapat perawatan.

Menurut dia, sudah sangat jelas tingginya angka kematian berhubungan dengan besarnya jumlah kasus Covid-19 di lapangan. ”Kalau angka penularan di masyarakat masih tinggi, kasus akan terus bertambah,” tuturnya. Kemudian, secara proporsional, kasus yang berat serta kasus meninggal juga terus bertambah.

Baca juga: PPKM Level 4 Diberlakukan, Jokowi: Pasar Rakyat Boleh Tetap Buka

Dia mengingatkan, penanganan pasien gawat dan kritis di rumah sakit juga perlu diperhatikan. Misalnya, terkait dengan ketersediaan ruang isolasi, ruang ICU, dan obat. Yang tidak kalah penting adalah ketersediaan tenaga kesehatan.

Para tenaga kesehatan juga harus mendapatkan perlindungan dalam bekerja. Termasuk mendapatkan jam kerja serta jam istirahat yang wajar. Upaya menekan kasus kematian karena Covid-19 harus dilakukan dari hulu sampai hilir.

By admin