JawaPos.com – Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan bagi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memasuki hari ke-10, pada Sabtu (31/7) kemarin. Para peserta melaksanakan praktik baris-berbaris dan kebugaran jasmani tiap akhir pekan.
Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan merupakan rangkaian proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN. Diklat ini diselenggarakan melalui kerja sama antara KPK dengan Kementerian Pertahanan yang digelar di Universitas Pertahanan pada 22 Juli hingga 20 Agustus 2021.
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Dian Novianti meminta agar peserta dapat mengikuti diklat ini dengan baik. Mengingat diklat ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dalam menumbuhkembangkan kesadaran bela negara dan wawasan kebangsaan Pegawai KPK.
Baca Juga: Pegawai KPK Beri Bukti Tambahan Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Firli
“Saya harap teman-teman dapat mengikuti dengan baik dan sungguh-sungguh setiap rangkaian kegiatan pembelajaran,” kata Dian dalam keterangannya, Minggu (1/8).
Dian menuturkan, Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan yang diikuti oleh 18 pegawai KPK yang sebelumnya tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK) ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi. Dengan sasaran terciptanya kesadaran bela negara dan wawasan kebangsaan dalam menjalankan tugas dan kewajiban di lingkungan KPK.
“Tercatat ada 18 pegawai KPK yang mengikuti diklat ini dari beragam posisi dan jabatan,” papar Dian.
Menurutnya, para pengajar dituntut untuk bisa menerapkan metode yang tepat dalam menyampaikan materinya. Dian merinci bahwa para peserta diklat sangat beragam tingkat jabatannya dari jenjang pegawai level bawah hingga level atas.
“Sehingga metode diklat diharapkan menggunakan pendekatan pembelajaran orang dewasa yang mengedepankan diskusi dan belajar mandiri oleh peserta diklat,” ungkap Dian.
Sebagian besar materi diklat merupakan pemahaman baru bagi para peserta. Tak menampik, hal tersebut menjadi salah satu alasan antusiasme mereka.
“Materi yang diberikan sebagian besar merupakan pengetahuan dan wawasan baru, ada beberapa materi pengulangan seperti sejarah perjuangan bangsa Indonesia,“ urai Dian.
Seluruh peserta terjadwal rutin mengikuti rangkaian diklat setiap harinya, bahkan pada Sabtu dan Minggu, pelaksanaan diklat 80 persen sesinya dilakukan di kelas dan 20 persen lainnya di luar kelas, seperti upacara bendera setiap hari Senin, serta kegiatan praktik baris-berbaris dan kebugaran jasmani pada hari Sabtu dan Minggu.
“Sedangkan aktifitas setelah jam belajar lebih banyak dihabiskan untuk mengerjakan tugas-tugas yang diberikan. Dimana hampir setiap hari pengajar memberikan tugas untuk dipaparkan dan didiskusikan oleh peserta pada esok harinya,” papar Dian.
Agar peserta tak jenuh, lanjut Dian, pembelajaran juga harus dinamis dengan memadukan berbagai metode. Seperti pemberian materi, tugas kelompok, tugas individu, diskusi kelas, test, dan ujian. Sehingga suasana diklat berlangsung interaktif.
“Semua peserta maupun pengajar interaktif dan terbuka untuk saling diskusi,” terang Dian.
Dian berharap dengan metode pembelajaran yang beragam dan materi-materi diklat yang baru, peserta memetik wawasan baru ini secara positif. Sehingga setelah menyelesaikan Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan, para peserta dapat mengaplikasikan nilai-nilai yang diajarkan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi.
“Kegiatan ini diharapkan tidak menjadi beban bahkan justru menjadi sarana yang positif bagi peserta untuk pengembangan diri dan mendapatkan pengetahuan-pengetahuan baru terkait bela negara dan wawasan kebangsaan,” pungkas Dian.