JawaPos.com – Sekretariat Jenderal DPR RI menyediakan hotel untuk karantina atau isolasi mandiri kepada anggota DPR, tenaga ahli, hingga staf yang terpapar Covid-19 dengan status tanpa gejala dan bergejala ringan. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yanuar Prihatin mengatakan fasilitas hotel bintang tiga kepada anggota dewan yang terpapar Covid-19 sangat tidak berempati oleh rakyat. Pasalnya rakyat saat ini sedang kesusahan akibat Covid-19, namun DPR malah mendapatkan perlakuan istimewa.
“Anggota DPR yang terpapar Covid-19 sungguh tak pantas mendapat fasilitas hotel untuk isolasi mandiri. Di tengah berbagai kesulitan yang dihadapi masyarakat, rencana semacam ini sungguh menyakiti hati rakyat,” ujar Yanuar kepada wartawan, Sabtu (31/7).
Menurut Yanuar, saat angka penularan Covid-19 tinggi di dalam negeri. Masyarakat harus mengantre untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit. Bahkan mereka juga kerepotan untuk mendapatkan perawatan dari rumah sakit (RS). Sehingga ia mengeluhkan adanya fasilitas hotel kepada anggota dewan.
“Warga yang terpapar covid 19 harus antre untuk dapat pelayanan di rumah sakit. Bahkan mereka belum tentu dapat kamar jika ingin isolasi di rumah sakit. Bagi yang terpapar parah karena ada penyakit bawaan lainnya, belum tentu juga rumah sakit memiliki ketersediaan kamar untuk menampungnya,” katanya.
Oleh sebab itu, Yanuar meminta koleganya anggota DPR untuk bisa merasakan situasi darurat semacam ini. Bagi masyarakat bawah yang terpapar Covid-19, situasi mereka pasti lebih sulit lagi. Obat-obatan gratis yang disiapkan pemerintah belum tentu menjangkau mereka sepenuhnya.
“Agak memalukan jika kemudian anggota DPR minta difasilitasi khusus untuk isolasi mandiri di tengah suasana rakyat serba kesusahan. Kesannya manja banget, aji mumpung dan menyepelekan penderitaan rakyat bawah. Dimana simpati dan empatinya terhadap penderitaan orang lain?” tegasnya.
Menurut Yanuar, anggota DPR memiliki kemampuan untuk mengurus dirinya sendiri jika terpapar Covid-19. Mereka pasti paham apa yang harus dilakukan. Mampu beli obat-obatan sendiri. Bisa isolasi sendiri dimanapun mereka mau.
“Jadi, negara tidak perlu berlebihan urus fasilitas isoman anggota DPR. Kalau toh ada anggaran khusus untuk fasilitasi ini, lebih baik salurkan untuk kebutuhan masyarakat. Dan tidak perlu juga anggota DPR mengemis-ngemis kepada pemerintah untuk dapat keistimewaan fasilitas isoman,” pungkasnya.
Sebelumnya beredar surat Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR yang ditandatangani oleh Sekjen Indra Iskandar tentang penyediaan fasilitas isolasi mandiri bagi Anggota DPR yang positif Covid-19 di dua hotel di Jakarta. Isi surat itu menyebutkan, bahwa Setjen DPR RI bekerja sama dengan beberapa hotel, menyediakan fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi Anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19, baik yang tanpa gejala maupun gejala ringan dengan isolasi mandiri di hotel.
Menurut Indra, hotel yang dimaksud adalah Ibis Budget Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dan Hotel Oasis Atrium Senen, Jakarta Pusat. Keduanya hotel yang kerja sama dengan Setjen DPR, dan sudah dilakukan penandatanganan MoU.