JawaPos.com – PT Bank Central Asia Tbk akan melakukan aksi korporasi memecah harga saham atau stock split dengan rasio 1: 5. Artinya, 1 saham lama menjadi 5 saham baru). Nilai nominal per unit saham BBCA saat ini adalah Rp 62,50, sedangkan nilai nominal per unit saham BBCA setelah stock split akan menjadi sebesar Rp 12,5.
Sebagai informasi, saat ini harga saham Bank BCA berada di Rp 29.850 per saham. Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, aksi korporasi tersebut bertujuan agar saham perusahaan menjadi terjangkau dan menyasar investor milenal.
Hal ini juga sebagai bentuk dukungannya untuk meningkatkan likuiditas perdagangan di pasar modal dalam negeri. “Melalui aksi korporasi stock split ini, kami berharap harga saham BBCA akan lebih terjangkau bagi para investor ritel, utamanya demografi investor muda yang saat ini aktif meramaikan bursa,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (31/7).
Menurutnya, pihaknya mencermati perkembangan dan dinamika ekonomi dan pasar di dalam negeri, termasuk aktivitas perdagangan di Bursa Efek Indonesia. Sehingga, pihaknya memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para investor ritel untuk berinvestasi di saham BCA.
Hal tersebut telah disepakati dalam Rapat Direksi & Komisaris BCA PT Bank Central Asia Tbk (BCA) pada tanggal 29 Juli 2021 lalu. Selanjutnya, proses stock split akan mengikuti ketentuan yang berlaku dan membutuhkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang rencananya akan diselenggarakan pada 23 September 2021.
“Setelah memperoleh persetujuan dari para pemegang saham, BCA akan berkoordinasi dengan Bursa Efek Indonesia untuk memproses stock split yang diperkirakan akan terjadi pada bulan Oktober 2021,” pungkasnya.