JPNN.com, JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mempertanyakan belum dieksekusinya Pinangki Sirna Malasari ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Pondok Bambu usai divonis oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Post navigation Pengumuman: A, NV, dan DD Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka Penyidik Sudah Lakukan Penggeledahan, yang Terlibat Korupsi Ini Siap-siap Saja