JawaPos.com – Komisi III DPR mendorong legilatif mempercepat pembentukan panitia kerja (panja) untuk mendalami dugaan skandal impor emas PT Aneka Tambang (Antam). Sebab, dugaan impor dengan cara penyelundupan itu melibatkan banyak pihak. Nilainya juga bombastis, Rp 47,1 triliun.
Anggota Komisi III DPR Santoso mengatakan dugaan penyelundupan impor emas dari Singapura itu melibatkan banyak pihak. Mulai dari PT Antam dan Bea Cukai.
“Kami di DPR akan mempercepat proses pembentukan panja, sebagaimana sebelumnya disampaikan saudara Herman Herry dari PDIP,” ungkap Santoso kepada wartawan, Sabtu (31/7).
Di samping itu, Santoso mendesak Kejaksaan bekerja lebih cepat dan serius menangani dugaan skandal yang disinyalir merugikan negara sebesar Rp 2,9 triliun tersebut. “Saya meminta kepada Kejaksaan untuk transparan dan cepat dalam menangani kasus ini,” kata anggot Fraksi Partai Demokrat itu.
Menurut Santoso, keterbukaan Kejagung mengusut kasus dugaan impor emas itu sangat ditunggu masyarakat. Apalagi saat ini masyarakat tengah resah melawan Pandemi.
“Saat ini kita sedang menghadapi kesulitan akibat Pandemi Covid-19 yang belum berkesudahan. Energi kita banyak untuk menghadapi itu, makanya harus bekerja cepat, efesien, dan sesuai aturan yang ada,” jelasnya.
Sebelumnya, pada pertengahan Juni lalu, dalam rapat kerja (raker) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung DPR, Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengungkap adanya dugaan penggelapan emas yang dilakukan oleh petinggi Bea Cukai di Bandara Soetta.
Baca juga: Komisi III Minta Kejaksaan Usut Tuntas Skandal Impor Emas Rp 47,1 T
Arteria meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengusut dugaan kasus itu. Sebab impor senilai Rp 47,1 triliun itu disinyalir ada indikasi perbuatan manipulasi dan pemalsuan informasi. “Potensi kerugian negara Rp 2,9 triliun. Ini bukan uang kecil di saat kita lagi susah,” ujar Arteria Dahlan (14/6) lalu.