JawaPos.com – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo memutuskan berdamai dengan artis Lucky Alamsyah. Kesepakatan ini didapat setelah dilakukan mediasi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
“Hari ini Mas Roy dan Mas Lucky Alamsyah telah berdamai,” kata Kuasa Hukum Roy, Pitra Romadoni di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/7).
Pitra menyampaikan, permasalahan antara Roy dan Lucky hanya sebuah kesalahpahaman semata setelah kecelakaan lalu lintas terjadi. Akibat tidak diselesaikan secara cepat, maka permasalahan melebar ke media sosial.
“Jadi ini sebenarnya tidak ada permasalahan. Sebenarnya tapi kesalahpahaman itu diluruskan kembali sehingga terjadi perdamaian. Tadi Mas Lucky Alamsyah sudah minta maaf secara tulus,” imbuhnya.
Atas dasar itu, Roy telah mencabut laporan polisi kepada Lucky. Sejauh ini Roy hanya mau melanjutkan laporan kepada pegiat media sosial Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray. Roy ngotot membawa keduanya ke proses hukum karena dianggap sudah keterlaluan mengolok-olok dirinya.
Secara terpisah, Lucky menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Roy Suryo dan masyarakat. Dia menyadari jika akibat unggahannya, terjadi kegaduhan di media sosial.
“Saya minta maaf mudah-mudahan hal ini membawa ke hal yang lebih baik dan menjadi pelajaran juga buat kita semua dalam mengungkap dan mengunggah sesuatu, karena kita sebagai warga negara yang baik tidak bisa lepas dari peraturan dan undang-undang yang memang mau tidak mau sedang berlaku sekarang,” kata Lucky.
“Mudah-mudahan ini tidak akan lagi menjadi persoalan di kemudian hari. Semuanya bisa berjalan dengan baik dan lebih baik lagi untuk hal-hal yang juah lebih baik lagi,” pungkasnya.
Sebelumnya, mantan Menpora Roy Suryo dituding telah melakukan tabrak lari terhadap kendaraan milik artis Lucky Alamsyah. Kabar ini pertama kali terdengar dari Lucky melalui akun Isntagram-nya.
“Ini mobil mantan menteri yang nyerempet mobil Aa lalu kabur. Si ‘RS’ ini setelah dikejar dan terkejar di saat dia masuk ke parkiran stasiun @TVOneNews, bukannya minta maaf malahan sok marah-marah dan sok nunjuk-nunjuk dan sok arogan di hadapan semua orang. Kelakuan yang memalukan. Sebagai mantan pejabat publik, memalukan. Kelakuan yang sangat melakukan,” tulis Lucky melalui akun @luckyalamsyah_official.
Atas tudingan itu, Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE. Laporan tersebut dibuat Roy lantaran merasa nama baiknya dicemarkan oleh Lucky melalui media sosial.
“Yang dilaporkan pencemaran nama baik dan pemutarbalikan fakta,” kata Roy Suryo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/5).
Roy menyebut apa yang disampaikan oleh Lucky Alamsyah di media sosialnya sebagai berita bohong. “Apa yang membuat saya harus melaporkan? Karena apa yang dia ceritakan dalam IG story itu adalah kabar bohong, sekali lagi apa yang diceritakan kabar bohong, fitnah, dan pemutarbalikan fakta,” tambahnya.