JawaPos.com–Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Jember menyelidiki perusakan ambulans yang membawa jenazah pasien positif Covid-19. Para pelaku kemudian mengambil paksa jenazah tersebut, di Desa Pace, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
”Kami sudah memanggil sejumlah saksi dan masih melakukan pendalaman untuk mencari petunjuk dan bukti lain terkait kasus itu,” kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna seperti dilansir dari Antara di Jember.
Warga mengadang ambulans RS Bina Sehat yang membawa jenazah pasien Covid-19 dan mengambil paksa jenazah tersebut. Sejumlah warga itu merusak kaca mobil ambulans tersebut, di Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jumat (23/7) malam.
”Penyidik akan menyelidiki semuanya peristiwa di Desa Pace, baik kasus perusakan mobil ambulans maupun kasus protokol kesehatannya,” ujar Komang Yogi Arya Wiguna.
Sebanyak 13 saksi sudah dimintai keterangan terkait peristiwa pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 hingga perusakan mobil ambulans milik RS Bina Sehat itu. Namun, aparat kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Salah seorang tokoh masyarakat KH Farid Mujib mengatakan, bersama delapan orang lain diperiksa sebagai saksi dalam peristiwa tersebut dan semua yang diperiksa wajib menjalani tes usap antigen. ”Polisi memanggil sebanyak 10 saksi yang dimintai keterangan, namun satu orang dipulangkan karena terkonfirmasi positif Covid-19,” tutur KH Farid Mujib.
Sebelum menjalani penyidikan di Mapolres Jember, sebanyak 10 saksi yang dipanggil Polres Jember menjalani tes usap antigen terlebih dahulu di Puskesmas Sumbersari dan hasilnya satu orang terkonfirmasi positif.
Dia menjelaskan, warga mengambil paksa peti jenazah dan membawanya ke rumah duka, karena ingin dimakamkan secara normal. Namun, ada pihak yang tidak bertanggung jawab menyampaikan bahwa ada organ tubuh jenazah yang hilang.
”Warga semakin tidak terkendali, sehingga saya memastikan dengan melihat tubuh jenazah dan tidak ada yang hilang organ tubuhnya. Saya mencoba menenangkan massa,” terang KH Farid Mujib.
Pihak keluarga menolak untuk dimakamkan secara protokol kesehatan Covid-19, sehingga jenazah tersebut dimandikan kembali karena ada bercak darah di bagian wajahnya dan dimakamkan secara biasa.