JawaPos.com–Insiden perusakan fasilitas kampus dan penganiayaan seorang pegawai administrasi Universitas Papua makin mengerucut. Polisi telah mendapatkan bahan dari keterangan 15 orang saksi.
Pembantu Unit II Reskrim Polres Manokwari Aipda Persli Nahuway seperti dilansir dari Antara di Manokwari menerangkan, pihaknya telah meminta keterangan para saksi dalam aksi demo anarkis di Kampus Unipa, Rabu (21/7). Mereka yang diperiksa, terdiri atas pejabat pembantu rektor, tenaga dosen, dan pegawai administrasi.
Untuk melengkapi berkas perkara itu, lanjut dia, tim reskrim masih membutuhkan keterangan tambahan dua orang saksi dari kalangan mahasiswa sebelum menetapkan tersangka. ”Kami akan segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus demo anarkis di Kampus Unipa setelah pemeriksaan dua saksi tambahan dari perwakilan mahasiswa,” ujar Persli Nahuway.
Sebelumnya, Rektor Universitas Papua Meky Sagrim bersama Senat Universitas memutuskan mendukung penegakan hukum kepolisian terhadap oknum mahasiswa dan pihak lain yang turut serta dalam aksi demo anarkis tersebut. Universitas Papua adalah aset negara yang berfungsi mencetak generasi andal untuk masa depan Papua.
”Ini kampus negeri, aset negara yang patut dilindungi karena kontribusi kampus ini untuk mencetak kaum intelektual untuk mengabdi kepada masyarakat, tanah Papua, dan Indonesia,” kata Rektor Meky Sagrim.