JawaPos.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap alasan pemeriksaan kepada musisi I Gede Ary Astina alias Jerinx dilakukan di Bali. Alasan pertama karena Jerinx mengaku sakit sehingga tidak bisa memenuhi panggilan penyidik.
“Dari awal sudah saya sampaikan dia ke penyidik dia mengaku sakit, kurang sehat. Dia kurang sehat ada sedikit penyakit yang memang tidak bisa untuk vaksin,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (20/7).
Selain itu, Jerinx sampai sekarang belum disuntik vaksin Covid-19. Padahal vaksin menjadi salah satu syarat penerbangan yang wajib dimiliki penumpang.
Baca juga: Jerinx Diperiksa 6 Jam Terkait Kasus Pengancaman ke Pegiat Medsos
“Persyaratan penerbangan harus memiliki sertifikat vaksin. Yang bersangkutan belum vaksin tetapi kita sudah lakukan pemeriksaan sebagai saksi,” jelas Yusri.
Sebelumnya, Jerinx kembali tersandung masalah hukum, setelah dipolisikan oleh pegiat media media sosial, Adam Deni. Laporan dibuat Adam ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (10/7). Laporan tersebut dibuat setelah Jerinx menuding Adam telah menghilangkan akun Instagramnya, serta pengancaman.
“Dengan membawa barang bukti berkas lengkap akhirnya laporan saya diterima oleh tim Polda Metro Jaya,” kata Adam saat dihubungi, Senin (12/7).
Adam menuturkan, kasus bermula saat dirinya menulis komentar di kolom Instagram milik Jerinx. Adam mempertanyakan ucapan Jerinx terkait artis-artis yang di-endorse untuk mengaku dirinya terpapar Covid-19.
Setelah komentar tersebut, tepatnya pada 2 Juli 2021, akun Instagram Jerinx tidak lagi bisa diakses. Jerinx kemudian menghubungi Adam dan memaki-maki, serta menuding sebagai pelaku yang menghilangkan akun Instagram tersebut.
Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP, Pasal 29 junto pasal 45B undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang UU ITE.