JPNN.com, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menetapkan passing grade seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021. Post navigation Menunggu 2 T Tokoh Papua: Jangan Mau Diprovokasi karena Peristiwa Ini