JawaPos.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif 2021 kepada 12, 8 juta pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai bagian dari kompensasi dampak pendemi Covid-19.
Jokowi menuturkan total bantuan yang dikucurkan mencapai Rp 15.3 triliun nantinya akan diberikan pengusaha mikro sehingga bisa kembali bergerak menjalankan usahanya.
“Tahun 2021 total Banpres produktif yang akan dibagikan mencapai Rp 15,3 triliun. Yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil diseluruh tanah air,” ujar Jokowi saat memberikan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di halaman Istana Merdeka, Jumat (30/7).
Mantan Gubernur DKI Jakarta juga telah memerintahkan jajarannya untuk mulai membagikan Banpres pada Jumat (30/7) ini. Sasarannya adalah pelaku usaha mikro dan kecil.
“Mulai dibagikan pada hari ini.Saya harap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya,” katanya.
Adapun, dalam pembagian Banpers tersebut dihadiri Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sunarso.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah memberikan sejumlah bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan tersebut, yakni bantuan langsung tunai bagi pelaku UMKM dari Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) yang disebut juga BPUM.
Adapun BPUM diberikan senilai Rp 1,2 juta untuk setiap penerima. Bantuan tersebut disalurkan melalui Bank BRI maupun BNI.