JawaPos.com–Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap seorang terduga teroris berinisial SR, 56, di wilayah Kelurahan Tello, Kecamatan Panakukang, Makassar, Sulawesi Selatan.
”Iya benar, itu terkait (jaringan) teroris di Poso (Sulawesi Tengah),” ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam seperti dilansir dari Antara di Rumah Sakit Bayangkara, Makassar, Jumat (30/7).
Dia mengungkapkan, penangkapan terduga teroris tersebut merupakan bagian dari penyelidikan lanjutan Tim Densus 88 Antiteror berkaitan dengan serangkaian aksi teror di wilayah Sulawesi dan Sulsel belum lama ini. ”Kalau kita (Polda Sulsel) hanya mem-backup (dukungan personel) Tim Densus 88,” papar Merdy.
Dari penangkapan SR di rumahnya itu, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti buku, alat panah, dan pakaian diduga berkaitan dengan kasus terorisme. Saat ditanyakan apakah terduga tersebut jaringan Kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang sebelumnya digerebek di Villa Mutiara Biru, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Kapolda mengatakan, terduga bukan jaringan JAD.
Kapolda menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, SR merupakan jaringan Ali Kalora, di Poso, Sulteng. SR ditangkap pada Kamis (29/7) sekitar pukul 10.00 wita. SR langsung dibawa Tim Densus 88.
Kendati demikian, dirinya tidak mengetahui persis di mana lokasi pemeriksaan terduga tersebut. ”Iya sudah ditangkap. Di mana lokasi pemeriksaannya belum ada informasi terbaru, karena ini kewenangan Densus 88,” kata Merdisyam.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Mabes Polri membawa 58 orang tersangka teroris ke Jakarta setelah melalui serangkaian pemeriksaan secara intensif di Kantor Polda Sulsel. Para tersangka dituduh terlibat dalam aksi bom bunuh diri pasangan suami istri inisial L dan YSR di depan Gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/3), di sela pelaksanaan ibadah Minggu. Puluhan orang terluka saat kejadian tersebut.
Usai serangan itu, Densus 88 Antiteror di-backup Polda Sulsel langsung bergerak cepat dan menangkap sejumlah jaringannya. Satu orang terduga teroris ditembak mati di Jalan Malangkeri, Kecamatan Tamalanrea, karena melawan petugas saat penangkapan.