JawaPos.com – Masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir mengharuskan berbagai sektor usaha harus membuat strategi agar tetap produktif. Termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang wajib berkontribusi terhadap masyarakat daerahnya.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Mochamad Ardian Noervianto mengatakan, salah satu wujud implementasi otonomi daerah adalah tumbuhnya kemandirian pemerintah daerah di tiap aspek. Hal ini diharapkan mampu menaikkan pelayanan publik untuk berkontribusi besar pada masyarakat daerahnya.
“Di sini, BUMD pun harus mampu memberikan layanan optimal ke masyarakat,” ujarnya secara virtual, dikutip Jumat (30/7).
Menurutnya, BUMD memerlukan titik maju. Hal tersebut itu mencakup struktur seperti dewan pengawas, tata kelola perusahaan yang berstandar bagus, dan lain-lain. “BUMD, kini stakeholder-nya harus satu persepsi. Maka pelayanannya lebih maju dan ada langkah strategis ke depan,” ucapnya.
Ardian menjabarkan, aspek positioning BUMD sangat penting, termasuk strategi dan inovasinya di saat menghadapi Covid-19 ini. “Perlu profesionalisme yang tinggi untuk hal tersebut,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Institut Otonomi Daerah Djohermanyah Djohan menjelaskan terkait beberapa hal peran BUMD yang harus dilakukan pada saat ini. Diantaranya, meningkatkan ekonomi daerah, menjadi sumber pendapatan asli daerah, membuka lapangan kerja, serta memenuhi kebutuhan dan memudahkan masyarakat.
“BUMD, seyogianya menjawab kebutuhan pemda dan masyarakat, saat masa Covid-19 ini,” imbuhnya.
Namun, kata dia, terdapat masalah klasik BUMD yang sering kali terjadi. Diantaranya, masih lemahnya kemampuan manajemen, kurangnya kemampuan modal usaha, dan lain-lain. “Saat masa berat akibat Covid-19, perlu ada peningkatan kinerja BUMD. Sementara di saat sama, pemda juga mengalami dampak Covid-19,” tuturnya.
Sementara, Ahli ilmu politik dari Institut Otonomi Daerah dan CSIS, J. Kristiadi menambahkan, inovasi BUMD sangat penting dilakukan untuk memaksimalkan pendapatan daerah tanpa mengesampingkan pelayanan masyarakat.
“BUMD itu, intinya bahwa potensi daerah dimaksimalkan oleh pemda. Perkembangan BUMD harus dimaksimalkan. Pada saat yang sama, aspek pelayanan publik oleh BUMD harus dioptimalkan. Serta jangan melupakan pentingnya inovasi,” kata Kristiadi.
Direktur Celios Bhima Yudhistira juga merekomendasikan sejumlah hal untuk BUMD. Pada masa Covid-19 ini, BUMD harus cermat membaca sektor usaha mana yang paling dini dilonggarkan dari pembatasan mobilitas. Ini adalah hal yang sangat penting.
“Contohnya, BUMD perbankan harus melihat, mana sektor yang paling tepat untuk prioritas pemberian kredit. Contohnya adalah sektor manufaktur, konstruksi, dan pertanian,” kata Bima.
Disamping itu, peluang Bank BUMD pun memiliki peluang untuk menggarap segmen digital yang mendapatkan pertumbuhan tinggi. Digitalisasi bisa dilakukan di berbagai segmen layanan. “Pastikan agar layanan tetap up to date dan sesuai kebutuhan nasabah,” tandasnya.