JawaPos.com – Polresta Sidoarjo berhasil menangkap seorang begal spesialis motor berinisial RN. Warga Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, tersebut terancam 9 tahun penjara. Sementara itu, tiga rekannya kini dikejar polisi.
’’Sepuluh kali,’’ jawab RN lirih saat ditanya berapa kali dia beraksi. Dirinya selalu membawa senjata tajam saat melancarkan aksi. Biasanya dia membawa celurit dan mengancam korbannya dengan senjata tersebut. Bahkan, sempat ada korban yang tangannya terbacok.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku kali terakhir membegal di Desa Tambak Rejo, Kecamatan Waru. Tepatnya di Jalan Perintis RT 3, RW 8, Desa Tambak Rejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
Kejadian berlangsung Jumat 9 Juli 2021 pukul 00.30. Saat itu, sepeda motor milik YN terparkir di pinggir jalan di depan tempat servis komputer. Motor diparkir karena YN masuk tempat servis.
Melihat motor keleleran, RN dan rekannya mengambil motor tersebut dengan kunci T. Namun, YN mengetahui aksi mereka dan berusaha mempertahankan motor tersebut. Namun, YN dibacok pelaku. Pelaku pun kabur.
’’Mereka empat orang,’’ kata Kusumo. Dia menyebut tiga rekannya saat ini dikejar petugas. ’’Tidak hanya di Sidoarjo pelaku melancarkan aksinya, tapi juga di Surabaya dan Madura,’’ jelasnya.
Menurut dia, pelaku tidak segan-segan melukai korban. Pelaku juga tidak kapok, padahal sebelumnya sempat masuk penjara dengan kasus serupa. ’’Tahun 2019 dulu,’’ ujar pelaku. RN menyebut motor hasil rampasan itu dia jual ke Madura. Dia jual seharga Rp 3,5 juta sampai Rp 4 juta, bergantung jenis motor. ’’Sehari-hari tidak kerja,’’ ujarnya.
Barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu buah celurit, dan satu buah kunci T kini diamankan Polresta Sidoarjo. Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP.