JawaPos.com–Polda Jatim sedang melakukan investigasi terhadap dugaan kasus penipuan berkedok donor plasma konvalesen.
Direskrimsus Polda Jatim Kombespol Farman mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan melalui media sosial. Pengawasan ini dilakukan lewat patroli cyber.
”Ditreskrimsus Polda Jatim akan mengawasi modus penipuan ini. Salah satunya dengan melakukan patroli cyber di media sosial,” tutur Farman pada Kamis (29/7).
Farman menjelaskan, biasanya keluarga pasien Covid-19 menyebarkan permohonan bantuan plasma konvalesen via sosial media. Kemudian, calo langsung bergerak dengan menghubungi keluarga pasien.
”Seringnya, keluarga pasien menyebarkan nomor ponsel untuk dihubungi. Di situlah awal gerakan para calo untuk mengontak dan menawarkan plasma konvalesen,” terang Farman.
Untuk itu, Farman berharap masyarakat aktif melaporkan ke polisi jika menemui modus penipuan. Selain itu, dia meminta, masyarakat tak mudah percaya jika ada pihak yang hendak membantu mendonorkan plasma konvalesen, namun meminta sejumlah uang dengan jumlah fantastis.
”Hati-hati jika ada pendonor yang meminta sejumlah uang. Laporkan jika menemui modus penipuan ini,” tutur Farman.
Sebelumnya, Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Timur menemukan beberapa kasus penipuan berkedok donor plasma konvalesen. Sekretaris PMI Jatim Edi Purwinarto menjelaskan, baru-baru ini, pihaknya menemukan 1 kasus penipuan di Sidoarjo.
”Ada yang menawarkan 1 kantong darah plasma konvalesen seharga Rp 20 juta. Itu kan mahal sekali. Harga aslinya cuma 2.250.000 rupiah per kantong,” beber Edi.
Sementara itu, Wakil Ketua UTD PMI Surabaya Tri Siswanto mengungkapkan, kantor PMI di Jalan Embong Sawo Surabaya pernah didatangi sejumlah polisi.
”Ketika butuh darah, jangan tinggalkan hubungan dengan UTD PMI. Jangan langsung berhubungan dengan pendonor. Ini jadi ajang bisnis. Jadi menyimpang. Ada laporan penipuan. Sudah ditransfer ternyata pendonor plasma konvalesennya nggak ada. Kemarin informasi dari Sidoarjo,” papar Tri.