JPNN.com, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengumumkan passing grade pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021. Post navigation PARAH!! PT Jakarta Korting Vonis Djoko Tjandra Jadi 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Suap Irjen Napoleon Dan Jaksa Pinangki Kasus Aktif COVID-19 di Kota Bandung Catatkan Rekor Lagi, Lihat Grafiknya