JawaPos.com – Sebanyak 33 formasi perangkat desa yang gagal terisi dalam seleksi serentak penerimaan tahun ini. Formasi itu tersebar di 16 desa dari empat kecamatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Grobogan Sanyoto mengungkapkan, ada 10 desa di Kecamatan Kradenan dengan 20 formasi, lalu empat desa di Kecamatan Penawangan dengan 11 formasi, dan masing-masing satu formasi di Kecamatan Ngaringan dan Kedungjati yang gagal terisi.
”Karena nilai tidak memenuhi syarat lulus. Diulang tetap saja tidak mencapai nilai minimal,” tuturnya seperti dikutip Radar Kudus, Rabu (28/7).
Meski begitu, pihaknya enggan menyebutkan desa mana saja dan formasi apa saja yang gagal terisi tersebut. ”Desa-desa tersebut harus proses izin awal lagi. Kades izin bupati, bentuk panitia, pendaftaran, dan lain-lain,” tambahnya.
Sebelumnya, di Desa Kalisari, Kecamatan Kradenan, satu formasi yang diperebutkan masih menunggu hasil tes. Tes tersebut masih belum jelas pelaksanannya mengingat saat ini masih dalam masa PPKM.
Sebagaimana diketahui, dalam seleksi perangkat desa tahun ini, ada 970 posisi perangkat desa yang diperebutkan dari total 229 desa. Jumlah peserta dalam tes ini 3.533 orang. Panitia penyelenggara turut menggandeng perguruan tinggi sebagai pihak ketiga.