JawaPos.com–Jabatan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur masih kosong. Hal itu terjadi setelah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggelar mutasi atau roling jabatan eselon II pada Rabu (28/7).
Ada 16 pejabat yang bergeser. Pergeseran itu memunculkan kekosongan baru pada jabatan lain selain Dinas Kesehatan Jawa Timur. Karena kekosongan itu, Khofifah akan menggelar rapat pembentukan pansel atau panitia seleksi. Nantinya, pansel menetapkan jabatan yang kosong untuk diisi Plt.
”Selanjutnya akan dilakukan open bidding, seperti itu,” kata Khofifah pada Kamis (29/7).
Sebelumnya, jabatan Kadinkes Jatim diisi Herlin Ferliana. Namun, setelah pergeseran itu, Herlin dipindahkan menjadi Direktur Utama RS Haji Surabaya.
Selain Dinkes, terdapat beberapa OPD yang juga tidak memiliki pimpinan. Di antaranya adalah Dinas Perkebunan yang semula dijabat Soekaryo juga kosong. Pejabat sebelumnya bergeser ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Selanjutnya, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (dulu humas dan protokol) juga kosong. Karena Agung Subagyo berpindah menjadi Kepala Bakorwil Bojonegoro. Kepala Biro Perekonomian Tiat Surtiati Suwardi juga bergeser ke Dinas Perpustakaan dan Arsip.
Khofifah menegaskan, pergeseran jabatan dilaksanakan secara objektif sesuai dengan kompetensi dan hasil assessment. Dia meminta pejabat yang dilantik untuk tancap gas.
”Optimalkan kinerja dengan berkolaborasi dan bersinergi untuk mencapai target,” kata Khofifah.
Sebelumnya, ada 19 jabatan OPD yang kosong. Antara lain Bappeda, Bapenda, Dinas Peternakan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Sumber Daya Air, Dinas ESDM, dan beberapa dinas lainnya. Pengumuman dan pelantikan pejabat eselon II itu berlangsung secara online dan offline.
Pergeseran pejabat itu sudah sering menjadi bahasan. Ada yang menyebut pergeseran itu terlalu lama. Bahkan, legislatif beberapa kali menyoroti kekosongan jabatan itu.
Khofifah menegaskan rencana pelantikan sudah disiapkan Maret lalu. ”Ada kendala, antara lain perubahan panitia selesi dan urusan administrasi,’’ tutur Khofifah.
Urusan administrasi misalnya pada ketentuan Bakorwil. Mantan menteri sosial itu meminta pertimbangan penjelasan tentang Bakorwil. Pemerintah pusat sudah menyatakan ketentuan bahwa Bakorwil bisa diisi.
”Ini perlu ditelaah, termasuk induk penganggaran Bakorwil, pelantikan digelar setelah semua ada jawaban,” ungkap Khofifah.
OPD kosong yang kini sudah terisi antara lain Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Bapenda Jawa Timur, Bappeda, Dinas Kehutanan, Bakorwil Pamekasan, dan Direktur RSUD Soedono.