JawaPos.com–Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-P3A) menganugerahkan kepada Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sebagai kota layak anak (KLA) kategori Madya tahun ini.
”Ini anugerah yang ketiga kalinya kota kita dapat dari Kemen-P3A,” ujar Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina seperti dilansir dari Antara usai mengikuti kegiatan daring pemberian penghargaan kota layak anak kepada kabupaten/kota se-Indonesia oleh Kemen-P3A, Kamis (29/7).
”Mudah-mudahan anak-anak bisa menjadi generasi emas kota ini ke depan. Mudah-mudahan juga seluruh perjuangan kita dan ikhtiar kita untuk menjadikan kota layak anak, bisa didukung semua pihak,” tambah Ibnu Sina.
Menurut dia, perjuangan menjadikan kota dinilai sebagai kota layak anak sejak 2018 hingga kini tidak lepas dari peran semua pihak. Khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin.
”Sekarang juga daerah kita ada Forum Anak Kota Banjarmasin, ini juga sangat membantu membuat terobosan untuk kebijakan pemerintah kota memenuhi hak anak,” tutur Ibnu Sina.
Ibnu Sina menyatakan, pemerintah kota terus berupaya memberikan sarana dan prasarana bagi hak anak, khususnya tempat bermain. Beberapa program untuk kepentingan anak-anak sudah diagendakan, di antaranya pembangunan ruang bermain anak di setiap kelurahan.
Selain itu, lanjut dia, sertifikasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di Taman Kamboja, serta beberapa fasilitas pelayanan publik lainnya yang berpihak pada anak-anak. Kota Banjarmasin juga sudah memiliki Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di bawah Jembatan Benua Anyar, Banjarmasin Timur.
Wali kota berkomitmen dengan penghargaan yang bisa dipertahankan itu, pemkot secara berkesinambungan memberikan pelayanan, menyediakan fasilitas untuk anak-anak kota, serta memelihara fasilitas publik tersebut.