JawaPos.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengeluarkan ultimatum terhadap para oknum yang memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk mencari keuntungan pribadi. Fadil memastikan tidak akan segan menindak tegas para pelaku.
Adapun kejahatan yang dimaksud yakni menimbun tabung oksigen atau obat untuk pasien Covid-19, menjual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), pemalsuan surat swab atau vaksin, dan sejenisnya.
“Kita mengirimkan pesan kepada mereka-mereka yang berusaha dan tetap bermain di tengah situasi pandemi ini melakukan kejahatan, kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu,” kata Fadil, Rabu (28/7).
Fadil menuturkan, para oknum yang memanfaatkan pandemi sangat merugikan masyarakat. Oleh karena itu, para pelaku yang terlibat akan ditindak tegas.
“Misalnya ada oknum yang sengaja menyalahgunakan wewenangnya dalam proses importasi proses distribusi, pasti akan kami lakukan penegakan hukum,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyerahkan 138 tabung gas oksigen ke Pemprov DKI Jakarta. Nantinya, tabung oksigen itu dikirim ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk membantu perawatan pasien Covid-19.
Tabung oksigen ini diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Serta disaksikan oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Adji, perwakilan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan lain sebaginya.
“Kami menyerahkan 138 tabung dari berbagai ukuran,” kata Fadil di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (27/7).
Fadil memastikan, 138 tabung oksigen yang diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta masih layak pakai. Pemeriksaan sudah dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.