JawaPos.com – Survei lingkungan belajar dalam Asesmen Nasional (AN) menjadi sorotan. Sebab, survei memberikan pertanyaan yang tidak mencerminkan kebhinekaan atau mengandung isu suku, ras, agama dan antargolongan (SARA).
Pengamat dan Praktisi Pendidikan Indra Charismiadji pun menuturkan bahwa pandangan dalam kehidupan sosial merupakan ranah pribadi. Tidak bisa diintervensi oleh negara.
“Padahal itu adalah personal, ranah pribadi dan begitu itu dilindungi oleh hak asasi manusia, itu dilindungi hak asasi manusia, pandangan saya nggak harus diketahui oleh orang lain ya kan, pandangan saya itu buat saya sendiri,” jelas dia dalam diskusi daring Kursus Kilat Menjawab Survei Lingkungan Belajar, Rabu (28/7).
Baca Juga: Survei Lingkungan Belajar, Pengamat: Sekolah Berpotensi di Cap Radikal
Dia pun menyarankan agar para guru dan kepala sekolah tidak mengisi survei lingkungan belajar dengan jujur. Hal ini untuk menghindari pemberian cap kepada individu ataupun sekolah tersebut.
“Jadi saran saya yang nanti mengikuti survei ini, ya nggak usah jujur lah kalau begitu daripada nanti di cap macam-macam,” kata dia.
Dikhawatirkan, apabila pemerintah telah berganti dan ada pemimpin yang tidak menghargai disparitas yang ada di Indonesia, survei ini dapat disalahgunakan untuk hal yang bukan-bukan.
“Sekarang sudah dilabeli, ‘oh ini orang-orang yang tidak bhineka, sekolah atau orang’, kita bisa bayangkan apakah pemerintahan ini berganti atau tidak, sekarang kalau kita kemudian memiliki pemerintahan baru yang cara pandang yang berbeda, ini kan sudah ada label dan itu akan bisa dimanfaatkan oleh siapapun label-label tadi,” tandasnya.