JPNN.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejakgung) menetapkan sepuluh tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Post navigation Raih Medali di Olimpiade, Rahmat Erwin Terngiang Pesan Ayahnya… Apa yang Dilakukan Aktor Ganteng Ini Sungguh Mulia, Patut Ditiru