Bandung, Beritaterkini.co.id- Petugas Lapas Kelas II A Jelekong, Kota Bandung berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis psikotropika dan sabu dari pengunjung yang hendak mengantarkan makanan untuk napi.

Kejadian ini terjadi, Pada hari Senin tanggal 26 Juli 2021 pukul  09.50 WIB petugas Jaga Pagi melakukan tangkap tangan terhadap 1 (satu) orang Narapidana a.n. Yosia Marcel Lenga bin Daniel Lenga (kamar C2) yang sedang mengambil 1 (satu) buah bungkusan plastik berwarna hitam dari pintu branggang depan kiri yang terhubung dengan area Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung ruang tunggu penggeledahan barang kunjungan.

“Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas II A Jelekong berhasil menggagalkan masuknya barang terlarang ke dalam lapas melalui pengunjung yang akan menitipkan makanan yang di simpan didalam bungkusan plastik hitam,” kata Kepala Lapas Klas II A Jelekong Faozul Ansori via pesan singkat.

“Ketika sedang dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sesuatu yang mencurigakan didalam bungkusan plastik hitam tersebut dan ditemukan barang terlarang yang isinya <span;>5 (lima) bungkus plastik kecil diduga Shabu, 1 (satu) bungkusan plastik kecil berisi 85 butir obat diduga Alprazolam, 1 (satu) bungkusan plastik kecil berisi 126 butir obat diduga Riklona, 1 (satu) bungkusan plastik kecil berisi 9 butir obat diduga Inex dan 2 (dua) buah pipa kaca.

Setelah mengamankan barang bukti dan napi tersebut Petugas pemeriksa itu, langsung melaporkan kejadian itu kepada Ka KPLP dan dilanjutkan kepada Kalapas.

Berdasarkan petunjuk Kalapas, Ka KPLP kemudian melakukan koordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Bandung untuk tindakan Penyidikan terkait tindak pidana Narkotika.

Selanjutnya barang bukti beserta WBP yang berkaitan tersebut diserahkan kepada pihak Polresta Bandung untuk ditindak lanjut.





Artikel Petugas Jaga Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Narkotika Kedalam Lapas pertama kali tampil pada Berita Terkini.

By admin