JPNN.com, JAKARTA SELATAN – Kepolisian mengungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pembunuhan oleh suami terhadap istri di Jalan Kelapa Puan, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Post navigation Komjen Agus: Polri Siap Bertukar Ilmu dengan Kepolisian Panama Peduli Rakyat, Ibas Bagikan Ribuan Vitamin Kepada Masyarakat untuk Tingkatkan Imun