JawaPos.com–Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kembali mengingatkan wali kota dan bupati untuk terus mewaspadai dan mengatasi pandemi Covid-19. Sebab, di provinsi itu tidak lagi yang berstatus zona hijau.
”Meski angka positif Covid-19 sudah mulai mereda dan hanya satu yang berada di level 4 yakni Medan. Nyatanya Sumut tidak memiliki lagi zona hijau Covid-19. Jadi pencegahan penyebaran virus itu harus tetap mendapat perhatian utama,” ujar Edy seperti dilansir dari Antara di Medan.
Kasus positif Covid-29 di Sumut pada 26 Juli, lanjut dia, bertambah 1.028 dari sebelumnya sempat mencapai 1.521 kasus pada 23 Juli. ”Bupati dan wali kota diharapkan meningkatkan kedisiplinan prokes (protokol kesehatan) di tengah masyarakat dan mendorong vaksinasi Covid-19,” kata Edy.
Mengenai Bantuan Sosial (Bansos) untuk daerah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), gubernur meminta dilakukan pendataan yang cepat dan akurat. Sehingga, penyaluran bansos itu tepat sasaran.
Menurut gubernur, pemerintah telah menetapkan bantuan kartu sembako senilai Rp 200.000 untuk dua bulan kepada 18,8 juta KPM di daerah PPKM level 4. Kemudian, pemerintah menambah bansos tersebut untuk 5,9 juta KPM yang diusulkan pemerintah daerah, termasuk Kota Medan, untuk menerima kartu sembako senilai Rp 200.000 per bulan selama enam bulan.
”Sistematikanya pemerintah daerah yang mengusulkan. Karena itu, saya harap pemerintah daerah, dalam hal ini Kota Medan segera melakukan pendataan yang tepat, karena kita tidak ingin bantuan sosial malah kontraproduktif,” ucap Edy Rahmayadi.
Selain bansos tersebut, ada bantuan lain untuk masyarakat kurang mampu, seperti beras 10 kg, subsidi upah untuk pekerja dan pemegang kartu pra kerja Rp 600.000 per bulan selama dua bulan, diskon listrik, dan subsidi kuota internet selama 5 bulan (Agustus–Desember) untuk KPM dan masyarakat di daerah PPKM level 4.