JawaPos.com – TNI Angkatan Udara (AU) menegaskan, akan menindak tegas 2 anggotanya yang melakukan kekerasan kepada warga Papua. Proses hukum akan diberikan kepada 2 anggota tersebut.

“Kita akan tindak lanjuti kejadian ini, kedua oknum anggota ini akan ditindak secara tegas, sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI,” kata Kadispenau Marsma Indan Gilang B dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7).

TNI AU menyesalkan adanya kekerasan tersebut. Saat ini kedua pelaku tengah diproses hukum oleh Satuan Polisi Militer Lanud Johannes Abraham Dimara (Dma), Merauke.

“Kedua oknum anggota Lanud Dma ini sudah di tahan di Satpomau, dan proses hukumnya sedang berjalan,” imbuhnya.

Sebelumnya, aksi kekerasaan dilakukan oleh 2 oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU) di Merauke, Papua. Mereka terlihat menginjak seorang warga asli Papua setelah terjadi perselisihan. Korban diduga mengidap gangguan bicara atau tunawicara.

Peristiwa ini terekam oleh sebuah video pendek. Dalam tayangan terlihat jika korban sedang beradu mulut dengan warga lainnya. Tak lama dari itu dua oknum TNI AU menghampiri korban.

Salah satu pelaku langsung memiting tang pelaku. Kemudian korban ditarik ke pinggir jalan, lalu ditengkurapkan di atas aspal. Satu pelaku langsung menginjak bagian punggung korban, sedangkan satu lainnya menginjak di bagian kepala.

By admin