jateng.jpnn.com, SEMARANG – Sidang kasus penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO kembali digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (17/6). Post navigation PSIM Rekrut Pelatih Asal Belanda, Punya Rekam Jejak Mentereng, Ini Sosoknya Rahmad Darmawan: Kalau di Eropa Hanya Cadangan, Lebih Baik Main di Liga 1