JPNN.com – Tim Satreskrim Polres Singkawan bersama Resmob Polda Kalbar menangkap pelaku pembunuhan terhadap balita 1 tahun 11 bulan berinisial RF, di Singkawang pada Sabtu malam (14/6/2025) sekitar 21.30 WIB. Post navigation Keren, Smartwatch Ini Dilengkapi Fitur Peringatan Gempa Bumi Kajati Kalsel Sebut Satgas PKH Untuk Perkuat Pengawasan Perizinan Kawasan Hutan