banten.jpnn.com, SERANG – Ketua LSM Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL), MS (51) ditangkap petugas Ditreskrimum Polda Banten. Post navigation Penerapan UU TPKS Dinilai Berjalan Lambat, Begini Saran Waka MPR Lestari Moerdijat Dorong Ekonomi Nasional, PIS Siapkan Strategi Hadapi Kondisi Global yang Tidak Pasti