JPNN.com, JAKARTA – Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menyinggung kewajiban pemulihan lahan setelah pemerintah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Post navigation Polisi Sita 8 Motor yang Digunakan Balap Liar di Pasuruan Lenovo IdeaPad 5i 2-in-1 Ultra 14IAL10, Laptop Fleksibel Andalan, Sebegini Harganya