beritaterkini. co.id- TABANAN | Demi menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, Polres Tabanan menggelar razia kendaraan bermotor pada Minggu malam, 8 Juni 2025. Operasi yang berlangsung di depan Mako Polres Tabanan, Jalan Pahlawan, dimulai pukul 22.00 WITA hingga 23.30 WITA dan dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Tabanan, AKP I Ketut Suaba.

Sebanyak 27 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan ini sesuai Surat Perintah Kapolres Tabanan Nomor: Sprin/951/VI/PAM.4.5./2025. Razia menargetkan pelanggaran kasat mata seperti pengendara tanpa helm, knalpot brong, serta pemeriksaan kelengkapan surat-surat dan barang bawaan dalam jok kendaraan.

Hasilnya, dari 75 kendaraan yang diperiksa, 10 pengendara ditemukan melanggar aturan: 7 tanpa helm dan 3 menggunakan knalpot tidak standar. Polisi mengamankan 3 unit sepeda motor, 6 STNK, dan 1 SIM sebagai barang bukti.

“Kegiatan ini dilaksanakan atas seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H. Tujuannya adalah menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas,” tegas AKP I Ketut Suaba.

Selama razia berlangsung, situasi di lokasi tetap kondusif, aman, dan tanpa gangguan berarti. AKP Suaba juga mengingatkan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Tabanan. ( kyn)

Artikel Razia Malam Polres Tabanan: 10 Pelanggar Terjaring, 3 Motor Disita pertama kali tampil pada Berita Terkini.

By admin