JPNN.com, JAKARTA – Sejumlah pakar pendidikan mendukung penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA). Post navigation Iduladha 1446 H, Indonesia Re Salurkan 1.200 Paket Daging Kurban Dokter Cabul Priguna Punya Fantasi Terhadap Orang Tak Berdaya