beritaterkini. co. id-TABANAN | Dalam rangka menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya, Polres Tabanan melaksanakan kegiatan patroli malam skala besar disertai pemeriksaan kendaraan bermotor (ranmor) pada Sabtu malam (7/6/2025) hingga Minggu dini hari (8/6/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 Wita dan berakhir pukul 01.30 Wita ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Tabanan, Kompol I Made Subadi, S.H., dan melibatkan 38 personel berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tabanan Nomor: Sprin/951/VI/PAM.4.5./2025.
Dalam apel kesiapan sebelum patroli, Kompol Subadi menekankan pentingnya pelaksanaan patroli secara humanis namun tetap tegas dalam menindak pelanggaran, khususnya kendaraan berknalpot brong. Ia juga memastikan kesiapan personel dan kelengkapan peralatan dalam menjalankan tugas.
Patroli menyasar sejumlah titik strategis di wilayah Tabanan, seperti Lapangan Alit Saputra, Gedung Kesenian I Ketut Maria, Taman Kota Tabanan, hingga jalur padat lalu lintas seperti Jalan Bypass Nyanyi Kediri dan Bypass Ir. Soekarno Tabanan.
Hasil patroli menunjukkan bahwa situasi umum wilayah relatif aman dan tidak ditemukan gangguan kamtibmas. Namun, dalam razia kendaraan bermotor yang dilakukan di dua lokasi—yakni depan Pepito Mart Jalan Bypass Nyanyi Kediri dan depan penginapan Vista Jalan Bypass Ir. Soekarno—petugas berhasil menjaring enam pelanggar lalu lintas.
“Jenis pelanggaran yang ditemukan antara lain tiga pelanggaran knalpot brong, satu pengendara tanpa helm, satu tanpa SIM, dan satu tanpa pelat nomor kendaraan. Dalam razia tersebut, petugas menyita tiga unit sepeda motor, satu STNK, dan satu SIM sebagai barang bukti,” ujar Kompol I Made Subadi, S.H., mewakili Kapolres Tabanan AKBP Chandra C.Kesuma, S.I.K., M.H.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Polres Tabanan berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli dan razia secara berkala guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat. (KYN)
Artikel Polres Tabanan Gelar Patroli Malam dan Razia Ranmor, Enam Pelanggar Terjaring pertama kali tampil pada Berita Terkini.