JPNN.com, JAKARTA – Penasihat hukum Sekretaris Jenderal
PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Arman Hanis, menyoroti potensi kebocoran dan manipulasi data dalam Call Detail Record (CDR) yang dijadikan alat bukti oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut terungkap dalam sidang perkara dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (26/5).